Hasil Kuis
0 of 10 questions completed
Questions:
Information
You have already completed this kuis. You cannot start it again.
Kuis is loading…
You must sign in or sign up to take this kuis.
You must first complete the following:
Results
Kuis Selesai. Hasil akan disimpan.
Results
0 of 10 questions answered correctly
Waktu Anda:
Waktu Habis
You have reached 0 of 0 point(s), (0)
Score: of ()
Essays Pending:
Kategori-kategori
- Not categorized 0%
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- Current
- Periksa
- Sudah Dijawab
- Benar
- Salah
-
Pertanyaan 1 / 101. Pertanyaan
Hubungan kausal-organis antara Pancasila UUD 1945, dan Batang tubuh UUD 1945 terkandung empat hubungan seperti di bawah ini, kecuali…
BenarSalah -
Pertanyaan 2 / 102. Pertanyaan
Setiap produk hokum yang dihasilkan Negara Indonesia tidak boleh bertentangn dengan Pancasila. Pancasila sebagai sumber dari segala hukum tercantum pada
BenarSalah -
Pertanyaan 3 / 103. Pertanyaan
Dalam kehidupan bernegara, Pancasila berperan sebagai
BenarSalah -
Pertanyaan 4 / 104. Pertanyaan
Dalam sumber tata hukum di Indonesia, Pancasila dijadikan sebagai
BenarSalah -
Pertanyaan 5 / 105. Pertanyaan
Pancasila bagi bangsa Indonesia merupakan
BenarSalah -
Pertanyaan 6 / 106. Pertanyaan
jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatannya secara bersamaan, siapakah pelaksanaan tugas kepresidenan
BenarSalah -
Pertanyaan 7 / 107. Pertanyaan
Siapakah yang berhak mengangkat duta dan konsul berdasarkan pasal 13 UUD 1945
BenarSalah -
Pertanyaan 8 / 108. Pertanyaan
Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan, hal ini merupakan hasil amandemen
BenarSalah -
Pertanyaan 9 / 109. Pertanyaan
Menurut UUD 1945 pasal 30 siapakah yang berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara
BenarSalah -
Pertanyaan 10 / 1010. Pertanyaan
Presiden dapat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan Negara lain atas persetujua DPR, merupakan hasil amandemen
BenarSalah